Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025

#TemanPemilih
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) yang merupakan kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan yang diselenggarakan setiap 3 bulan sekali di tingkat Kab/Kota dan ditetapkan melalui rapat pleno terbuka.

KPU Kabupaten Pasuruan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDBP) Triwulan II Tahun 2025 dihadiri oleh peserta yang terdiri dari Bawaslu Kab. Pasuruan, Polres Kab. Pasuruan, Polresta Pasuruan, Dispendukcapil, Rutan Kelas II Kab. Pasuruan secara daring pada Rabu, 02 Juli 2025.

Ketua KPU Kab. Pasuruan, Ainul Yaqin dalam sambutan pembukaan, menyampaikan bahwa Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) dilakukan agar data yang diperoleh dapat sesuai dengan data pemilih paling mutakhir pasca pilkada 2024.

Adapun hasil rapat pleno rekapitulasi PDBP di tingkat Kab. Pasuruan menetapkan jumlah pemilih:
✅ Laki-laki: 600.536
✅ Perempuan: 618.152
✅ Total: 1.218.688

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 131 Kali.