Rakor SAKIP, KPU Kabupaten Pasuruan Siap Tindak Lanjuti

Pasuruan, Kab-Pasuruan.kpu.go.id – Kamis (01/07/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Sistem Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai tindak lanjut atas Surat KPU RI Nomor 549/Kpts/Setjen/Tahun 2016 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.

Rapat koordinasi yang diikuti oleh Ketua KPU, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris KPU dan Perencana Ahli Muda dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur dilaksanakan secara maraton, yakni empat tahap mulai tanggal 22, 24, 29 Juni sampai 1 Juli 2021, yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting.

Acara dibuka Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Timur, Miftahur Rozaq. Ia meminta agar KPU Kabupaten/Kota untuk segera melaporkan e-LAPKIN serta memperbaiki SAKIP hasil review. Dia menambahkan jika terdapat catatan perbaikan maka secepatnya disempurnakan, dengan begitu capaian hasil akan lebih baik dari tahun sebelumnya.

Dalam kesempatan itu, Zainul Faizin Ketua KPU Kabupaten Pasuruan mengatakan "siap melaksanakan dan menindaklanjuti review oleh KPU Provinsi".

Turut hadir dalam agenda tersebut, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Kholiq, Sekretaris KPU, Sherla Rusdianto, serta Sub Koordinator Program, Data dan Informasi Feni Yudi Ariyanto.

Dalam acara tersebut ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 356 Kali.