Persiapkan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik, KPU Provinsi Jawa Timur Adakan Rapat Koordinasi

(www.kab-pasuruan.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Pasuruan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kamis – Jumat  (13-14/10/2022).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Hotel Platinum Surabaya, dengan dihadiri ketua, divisi teknis penyelenggaraan, divisi hukum dan pengawasan, Kasubbag Teknis KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Rakor ini dilaksanakan sebagai persiapan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Kegiatan Rakor yang dibuka pukul 14.00 WIB juga dihadiri  secara daring oleh Idham Kholik selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI,  dalam pengarahan Idham menyampaikan apresiasi kepada KPU Provinsi Jatim dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

"Jawa Timur telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi sebagaimana Keputusan KPU Nomor  384 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis  bagi  Komisi  Pemilihan  Umum,  Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, ini merupakan hal yang luar biasa dan saya mengapresiasi seluruh kawan-kawan KPU se-Jawa Timur atas kinerjanya. Setelah proses ini kita akan dihadapkan dengan proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan. Hasil verifikasi administrasi ini merupakan gambaran kita dalam pelaksanaan verifikasi faktual. Maka, perencanaan strategis dalam menghadapi verifikasi faktual harus disusun secara strategis agar bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang ada dalam Keputusan KPU.” Ujarnya

Penting bagi penyelenggara dalam memastikan langkah dan operasional sesuai dengan peraturan yang berlaku serta membangun komunikasi harmonis strategis sesama penyelenggara merupakan salah satu hal penting dalam pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan.


Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, dalam sambutannya mengharapkan kiranya KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar selalu menjalin komunikasi yang baik.

“Komunikasi yang baik sesama penyelenggara pemilu sangat diperlukan demi suksesnya Pemilu 2024. Ke depan tentu diharapkan ada kesempatan semacam ini untuk membangun komunikasi yang lebih baik antar lembaga penyelenggara.” kata Anam.
Dalam kesempatan yang sama, Anam juga membuka acara rapat kordinasi secara langsung.
Setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan pengarahan umum dari komisioner KPU Provinsi Jawa Timur yang dipandu oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan.

Pada rakor tersebut turut hadir peserta dari KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin (Ketua), Fatimatuz Zahro (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Eriek Zainuri (Divisi Hukum dan Pengawasan) dan Anik Farida (Kasubbag Teknis).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 45 Kali.