
Persiapkan Pilkades Serentak, DPMD Kabupaten Pasuruan Berkoordinasi Dengan KPU Kabupaten Pasuruan
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Senin (14/06/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Jl. Dr. Sudarsono No. 1 Pogar Bangil.
Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi sinkronisasi data pemilih terkait persiapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021. Diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin beserta anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abdul Kholiq, dan Divisi Teknis Penyelenggara Fatimatuz Zahro. Kasi penguatan aparatur pemerintahan desa, Andarus Choesni., SE menyampaikan surat permohonan koordinasi Nomor 400/2062/424.079/2021.
Dalam pertemuan tersebut, ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin menyampaikan “KPU Kabupaten Pasuruan siap bersinergi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan khususnya dalam hal pemutakhiran daftar pemilih demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021”. Tuturnya.