Perkuat Perencanaan Program dan Anggaran, KPU se-Jatim Adakan Rapat Koordinasi

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id- Selasa (19/04/2022) KPU Kabupaten Pasuruan ikuti Rapat Koordinasi Perencanaan Program dan Anggaran Dalam Rangka Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Acara dilaksanakan di aula KPU Kabupaten Mojokerto dan KPU Kota Mojokerto selama dua hari yakni pada tanggal 19 April 2022 - 20 April 2022.  Rakor diikuti oleh Ketua; Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Sekretaris; Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. 

Rakor diawali dengan sambutan pembukaan oleh Choirul Anam selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Anam mengapresiasi KPU Kabupaten Mojokerto yang memfasilitiasi tempat diselenggarakan Rapat Koordinasi. 
"Apresiasi untuk tuan rumah, KPU Kabupaten Mojokerto yang mampu memfasilitasi dengan menyediakan tempat untuk Rakor Perencanaan dan Anggaran bagi kawan-kawan KPU se-Jawa Timur," tutur Anam.

Anam lantas memaparkan bahwa Rakor Perencanaan Program dan Anggaran tersebut merupakan kegiatan yang penting, khususnya terkait revisi anggaran. 

"Rakor Perencanaan Program dan Anggaran ini penting untuk dilaksanakan. Apalagi melihat banyaknya pejabat baru seperti Sekretaris, PPK dan Bendahara yang baru saja dilantik sehingga diperlukan kesamaan persepsi dan keseragaman pengetahuan, diantaranya dalam hal revisi anggaran. Perlu diingat bahwa revisi anggaran diperbolehkan sepanjang sesuai dengan regulasi dan peraturan yang ada," ujar Anam menegaskan.

Selanjutnya Anam memaparkan perihal desain kelembagaan KPU yang bersifat nasional dan hirarkis. 

"KPU merupakan lembaga yang bersifat nasional dan hirarkis. Hal ini dipaparkan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja KPU termasuk di dalamnya perihal hubungan antara Sekretariat dengan Komisioner. Antara Sekretariat dan Komisioner harus terjalin hubungan yang harmonis. Penting kiranya untuk mengkomunikasikan dan berkoordinasi terkait pelaksanaan kegiatan yang dituangkan melalui Berita Acara Pleno sebagai dasar revisi anggaran," urai Anam.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Pengarahan secara berurutan, diawali pengarahan dari Muhammad Arbayanto selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, dilanjutkan dengan Miftahur Rozaq selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik serta Nanik Karsini selaku Sekretaris KPU Jawa Timur. 

"Perihal Perencanaan Program dan Anggaran Pemilu dan Pemilihan, perlu digarisbawahi bahwa dalam pelaksanaan Anggaran harus sesuai dengan dasar hukum dan ketentuan yang berlaku," papar Rozaq.

Hingga berita ini diturunkan, masih berlangsung acara inti dalam Rakor ini yakni Sosialisasi terkait PMK 199/PMK.02/2021, Penjelasan Juknis DIPA sesuai Keputusan KPU Nomor 60 Tahun 2022, Sosialisasi Cash Management System (CMS), Paparan Program dan Anggaran KPU Kabupaten/Kota dan Overview RKB Pemilihan Serentak yang akan dilaksanakan hingga hari Rabu ( 20/04/2022). 

KPU Kabupaten Pasuruan hadir dalam acara rakor yakni Zainul Faizin selaku Ketua; Abdul Kholiq selaku Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Sherla Rusdianto selaku Sekretaris; Barda Suraidah selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan Shinta Dwi Adinda selaku Bendahara Pengeluaran.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 70 Kali.