
Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2022 Sebagai Upaya Peningkatan Kinerja KPU Kabupaten Pasuruan
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2022 dengan peserta Ketua beserta Anggota dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan.
Bertempat di Gedung Serbaguna, pukul 13.00 WIB acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin. Dalam arahannya beliau menuturkan bahwa dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan reformasi birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan, diperlukan target yang terukur dan fokus. Hal ini penting agar rencana aksi yang telah disusun benar-benar dapat dilaksanakan secara optimal dan penuh tanggungjawab .
“Instruksi dari KPU RI terkait implementasi reformasi harus dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga nantinya berdampak pada perbaikan kinerja dan pemenuhan fasilitas, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik kepada lembaga KPU.” himbau Zainul Faizin.
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel KPU Kabupaten Pasuruan yang telah berupaya maksimal dalam mendukung penuh implementasi reformasi birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan.
Acara lantas dilanjutkan dengan sesi FGD (Focus Group Discussion) yang dipimpin langsung oleh Sherla Rusdianto, Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan. Beliau menyampaikan bahwa penyusunan rencana aksi ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur sebelumnya.
“Dengan mempedomani Keputusan KPU RI tentang petunjuk teknis Pelaksanaan Reformasi di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, maka rencana aksi Reformasi Birokrasi tahun 2022 ini perlu disusun sebagai upaya penyempurnaan dan perbaikan berkelanjutan atas evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan. Sekaligus mulai tahun 2022 ini, KPU Kabupaten/Kota juga diwajibkan untuk menyampaikan laporan Reformasi Birokrasi per semester maupun tahunan,” urai Sherla.