
Pengumuman Lelang Barang Persediaan Pasca Pemilihan 2024 Berupa Kotak Suara dan Bilik Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan akan melaksanakan Lelang Barang Non Eksekusi Wajib berupa Barang Milik Negara (BMN) Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024 berupa Kotak Suara dan Bilik Suara melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo. Penawaran dilakukan secara elektronik tanpa kehadiran peserta lelang melalui website www.lelang.go.id
Lebih Lanjut Unduh disini
Bagikan:
Dilihat 53 Kali.