
Pengumuman Lelang Barang Pasca Pemilu 2024 berupa Surat Suara, Kotak Suara, Bilik Suara dan Sampul
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan akan melaksanakan Lelang Barang Nono Eksekusi Wajib berupa Barang Milik Negara (BMN) Persediaan Pasca Pemilu Tahun 2024 berupa Surat Suara, Kotak Suara, Bilik SUara dan Sampul dalam keadaan apa adanya melakui perantara Kantor Pelananan Kekayanan Nnegara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo. Penawaran dilakukan secara elektronik tanpa kehadiran peserta leleng melalui website www.lelang.go.id
Lebih Lanjut Unduh disini
Bagikan:
Dilihat 216 Kali.