
PENGELOLAAN ARSIP DAN EVALUASI RENCANA KEBUTUHAN BIAYA (RKB) UNTUK PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Surabaya, kab-pasuruan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pasuruan menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Arsip dan Evaluasi RKB untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jatim yang bertempat di Aula Kantor KPU Jatim Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya. Adapun peserta rapat adalah Ketua KPU Kab/Kota dan Anggota KPU Kab/Kota Divisi Perencanaan, Program dan Informasi se-Jawa Timur.
Acara yang diselenggarakan dua hari, Kamis-Jumat 28-29 Oktober 2021 ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, dalam pembukaannya pria yang akrab disapa Anam itu menekankan pentingnya memberikan keteladanan akan perilaku di masing-masing satker. Lebih lanjut, dia mengingatkan, bahwa komisioner harus lebih memahami akan tugas dan kewajibannya. Artinya, jika semua itu difahami dengan baik maka semua kegiatan atau agenda-agenda penting KPU akan terlaksana dengan baik.
Dalam kesempatan itu, hadir pula Komisioner KPU Provinsi Divisi Data dan Informasi Nurul Amaliah, dan Divisi Perencanaan dan Logistik Miftakhur Rozak.
Dalam paparannya, Ra Rozak, begitu sapaan akrabnya mengatakan, guna sukses logistik di pemilu harus mengedepankan prinsip, 1. tepat jenis, artinya sesuai jenis kebutuhan. 2. Tepat jumlah, sesuai dengan jumlah kebutuhan. 3 tepat kualitas. 4 tepat waktu, 5.tepat sasaran dan 6 Hemat anggaran. "Dalam kerangka itulah maka, kegiatan pencermatan RKB ini menjadi penting."
Sementara itu, Nurul mengingatkan, pentingnya akan keakuratan data pemilih. Kalau menginginkan data pemilih baik. Maka harus dipersiapkan dari sekarang.
Mengenai materi kearsipan yang baik diapaparkan oleh Kasubbag Umum dan Logistik KPU Jatim Agus Nugroho, dalam materinya dia menjelaskan data-data apa saja yang harus diarsipkan untuk kepentingan lembaga KPU salah satunya adalah data yang terkait Pemilu, Pemilihan, Kepegawaian, Keuangan, Hukum dan lain sebagainya.
"Dengan sistem kearsipan yang bagus, maka kita dapat memperoleh data-data yang dibutuhkan secara tepat dan tepat", tambahnya.
Setelah itu dilanjutkan dengan evaluasi dan pencermatan RKB. Dalam sesi awal itu, acara selesai pukul 23.00 WIB.
Hari kedua, materi Pengelolaan Logistik Pasca Pemilu/Pemilihan yang disampaikan oleh Bapak Asep Sulhan selaku Biro Logistik KPU RI secara daring. Dalam paparannya dia menjelaskan terkait tata cara pengelolaan logistik dan proses yang harus dilakukan sebelum/sesudah lelang logistik Pemilu/Pemilihan.
Acara dilanjutkan pukul 13.00 dengan laporan setiap satker KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur dari rencana kebutuhan biaya untuk pemilihan serentak tahun 2024. (Hsn)