
Pasca Evaluasi DPB, KPU Pasuruan Akan Lakukan Kerjasama
Pasuruan – Kamis (27/05/2021) sehubungan dengan telah ditetapkannya Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan April Tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menggelar Rapat Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan April 2021 melalui media dalam jaringan (daring), mulai pukul 09.00 -15.30 WIB dan diikuti KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur.
Peserta kegiatan meliputi Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Perencana Ahli Muda, serta Operator dari masing-masing satker KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Jadwal kegiatan terbagi dalam 5 kelompok, sesuai lampiran Surat Undangan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 24/PL.02-Und/35/Prov/V/2021 tertanggal 19 Mei 2021.
Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Jawa Timur Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia, dalam sambutannya disampaikan pentingnya rapat evaluasi digelar “perkembangan dari perubahan data DPB yang dilakukan Kabupaten/Kota masih belum sama atau berbeda jauh. Sudah ada Kabupaten/Kota yang bekerja dengan bagus, namun masih ada yang minim perkembangannya,” ujar Nurul.
Lanjutnya “tujuan diadakannya rapat evaluasi ini agar perkembangan perubahan data DPB bisa sama, dan tidak terlalu berbeda jauh. Kawan-kawan di Kabupaten/Kota jangan hanya mengandalkan data satu-satunya dari Dukcapil, kita dituntut untuk berkreasi dan berinovasi dalam mengupdate data pemilih dengan baik dan benar. KPU juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kementerian Agama, maupun TNI/Polri untuk memutakhirkan data pemilih”.
Dengan koordinasi yang baik, KPU Kabupaten/Kota diharapkan dapat bekerja secara maksimal dalam mengolah data pemilih, karena data tersebut akan dipublikasikan ke masyarakat luas. Selain itu, perlunya kehati-hatian mengingat data yang dipublikasikan menyangkut data pribadi.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Kholiq mengatakan bahwa pihaknya akan menjalin kerjasama dengan pihak lain untuk optimalisasi data pemutakhiran berkelanjutan ini. "Jika dimungkinkan pemilihan kepala desa menggunakan data KPU, nanti bisa ditindaklanjuti dan kerjasama dalam hal pemutakhiran data," katanya.
Lebih lanjut, awal-awal bulan depan pihaknya merencanakan berkoordinasi dengan dispendukcapil, termasuk mensosialisasikan dan mendorong masyarakat untuk perekaman KTP, juga mensosialisasikan agar masyarakat membuat akta kematian. "Semoga langkah-langkah ke depan akan mengoptimalkan dalam pemutakhiran data. sekaligus semakin mengakuratkan data pemilih," pungkasnya.