
Monitoring Perkembangan Coklit, KPU Pasuruan selenggarakan Rakor Persiapan Penyusunan Laporan 10 Hari Pertama Kerja Pantarlih.
Bangil, https://kab-pasuruan.kpu.go.id – Menjelang 10 hari pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian ( Coklit ), Komisi Pemilihan umum Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Rapat Koordinasi ( Rakor ) Persiapan Penyusunan Laporan 10 Hari Pertama pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih atas data pemilih Pemilu 2024, Minggu ( 19-02-2023) bertempat di ruang rapat Kantor KPU Pasuruan. Rakor tersebut diadakan guna mengetahui progres kinerja Pantarlih di Kabupaten Pasuruan. Peserta Rakor yaitu Divisi Rendatin PPK sebanyak 24 orang dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pasuruan, disamping itu rakor tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Kholiq, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Suyatmin, Divisi Teknis Peneyelenggaraan, Fatimatuz Zahro dan Sekretaris, Sherla Rusdiyanto beserta jajaran Sekretariat.
Ketua KPU Zainul Faizin, menekankan kepada Panitia Pemungutan Kecamatan ( PPK ) bahwa mereka harus memberikan pemahaman yang utuh dan jelas kepada Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) terkait pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih.
“Pelajari mekanisme pelaksanaan coklit di buku panduan coklit, mulai dari pelaksanaan hingga pelaporan sehingga PPS dapat meneruskan kepada Pantarlih secara benar” Tegas Faizin.
Divisi perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Kholiq menyampaikan kembali terkait tugas-tugas PPK dan PPS dalam mengawal pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih. Setiap hari PPS harus memantau perkembangan pelaksanaan Coklit, menghimpun data dan kendala-kendala yang dialami oleh petugas Pantarlih serta memberikan solusi agar perlaksanaan coklit bisa berjalan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan. Pada kesempatan ini Abdul Kholiq juga menyampaikan format laporan yang harus disiapkan oleh Petugas Pantarlih, PPS dan PPK sehingga proses pelaksanaan coklit bisa terpantau perkembangannya secara rutin dan valid. (@d1)