
Membedah Proses Penghitungan Suara, Pada Pertemuan Kelima Kelas Teknis Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Selasa (03/08/2021) pelaksanaan ruang diskusi virtual, Kelas Teknis Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024, memasuki pertemuan kelima. Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur bersama KPU Kabupaten/Kota ini, sebagai upaya peningkatan kapasitas Penyelenggara di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Topik yang diangkat pada pertemuan kelima, terkait penghitungan suara di Tingkat Kabupaten/Kota pada pemilu dan pemilihan. Sebagai narasumber Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Malang, Deny Bachtiar yang menyajikan materi “Pengisian Form Model C Seri Kajian : Penghitungan Suara“, dan Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Malang, Kamal Nurhasin dengan materi “Penggunaan Teknologi SIREKAP Pada Tahapan Penghitungan Suara”.
Hadir sebagai peserta kegiatan kelas teknis, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro dan Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas, Adi Setyawan. Usai disampaikan pemaparan materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan sesi diskusi, yang diikuti seluruh peserta kelas teknis, untuk mempertajam pemahaman sekaligus berbagi pengalaman yang terjadi di masing-masing Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pemungutan suara pada pemilu dan pemilihan.
Menutup sesi kelas teknis, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan memberikan saran serta pengarahan,
"Penggunaan teknologi informasi pada proses pemungutan dan penghitungan suara, diharapkan lebih memudahkan penyelenggaraan, peserta, dan pemilih tanpa mengurangi essensi pelaksanaan Pemilu. Penyelenggara juga harus siap dan bisa menghadapi seluruh tantangan, kebijakan, dan legalitas yang bisa saja berubah." Tegasnya