Masuki Tahapan DPTb KPU adakan Rakor Bersama PPK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan adakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 KPU Kabupaten Pasuruan dan PPK se-Kabupaten Pasuruan. Sabtu, (5/8/2023). Bertempat di Gedung Serbaguna KPU Kabupaten Pasuruan.
Acara dihadiri Ketua KPU Pasuruan Zainul Faizin, Divisi Teknis Penyelenggaraan Fatimatuz Zahro, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Suyatmin, Divisi Hukum dan Pengawasan Eriek Zainuri, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abdul Kholiq, Sekretaris KPU Pasuruan Sherla Rusdianto beserta jajaran sekretariat terkait.
Dalam sambutannya Ketua KPU Pasuruan Zainul Faizin menyampaikan terkait langkah kedepan yang harus dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Terkait proses tahapan pemilu yang sudah memasuki tahapan DPTb, saya harap kepada seluruh PPK untuk meyusun dan memilih yang nantinya menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dikarenakan butuh respon yang cepat atau tanggap dan juga tepat dalam menghadapi berbagai masalah dan kendala terkait proses pemilu. Jangan sampai memilih petugas yang tidak responsif karena bisa menjadi hambatan dan saya tidak ingin proses perekrutan KPPS lewat dari waktu yang telah ditetapkan” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Proses dan langkah-langkah penyusunan DPTb yang di pimpin langsung oleh Anggota KPU divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abdul Kholiq.
Adapun tata cara pembuatan form dan penginputan DPTb pada Sidalih yang di paparkan dan dijelaskan oleh Sekretaris KPU Pasuruan Sherla Rusdianto.
Abdul Kholiq berharap setelah di adakannya Rapat Koordinasi tersebut setiap PPK dapat memahami arahan dan petunjuk yang diberikan, karena sudah dengan runtut dan sistematis dijelaskan.
Kegiatan dihadiri oleh 24 Anggota PPK Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi se-Kabupaten Pasuruan serta 1 orang pihak eksternal Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangil Dimas Febri.(wir)