Mantapkan Pemahaman terkait DCS, KPU Jatim Adakan Rakor Bersama KPU Kab/Kota se-Jawa Timur

Sebelum diumumkannya Daftar Calon Sementara (DCS) pada tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023 mendatang KPU adakan rapat koordinasi pencermatan DCS guna mendapatkan pemahaman secara runtut dan sama terkait Pencermatan DCS hingga proses saat nantinya diumumkan. Kegiatan dilaksanakan pada Jum’at, 4-5 Agustus 2023 bertempat di KPU Kota Malang, Jl. Bantaran No.6, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang.

Hadir dalam kegiatan, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, Insan Qoriawan, Athoillah, Rochani beserta jajaran sekretariat terkait.

Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam menyampaikan harapannya terkait tahapan dalam penyusunan DCS.

“Tahapan penyusunan DCS ini diharapkan bisa membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pihak. Divisi teknis harus menguasai seluruh aturan dalam proses tahapan, salah satunya jadwal pengumuman DCS." Ujarnya.

“Divisi teknis juga harus bisa memastikan terkait ketersediaan anggaran pada tahapan Pencalonan, sehingga dapat memastikan kegiatan berjalan selaras dengan anggaran yang ada." imbuhnya.

Usai sambutan dari ketua KPU Provinsi Jatim, dilanjutkan dengan pengarahan umum dari seluruh anggota KPU Jawa Timur yang dipandu langsung oleh  divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan.

Di hari yang sama, Insan menyampaikan paparan materi rapat koordinasi yang membahas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis penyusunan DCS dan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dan sesi tanya jawab.

Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan Rencana Tindak lanjut (RTL) rakor dan penutupan acara oleh Anggota KPU Jawa Timur Rochani pada Sabtu, 5 Agustus 2023.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari tersebut di ikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kab/Kota se-Jawa Timur.(zhr)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 67 Kali.