
KPU Resmi Luncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Senin (14-02-2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melaksanakan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 melalui siaran langsung video conference di Gedung KPU, Jakarta, yang diikuti seluruh KPU Povinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, serta melibatkan pihak stakeholder terkait.
Bertempat di Gedung Serba Guna KPU Kabupaten Pasuruan, mulai pukul 19.00 WIB Ketua, Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan, bersama jajaran Forkompimda, Bawaslu serta Partai Politik di wilayah Kabupaten Pasuruan mengikuti acara peluncuran hari pemungutan suara pemilihan umum serentak tahun 2024 melalui live streaming di kanal Youtube KPU RI yang dikemas dalam konsep Nonton Bersama.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini (14-02-2022) secara Nasional dan serentak, KPU RI melaksanakan peluncuran hari pemungutan suara Pemilu 2024, serta menetapkan hari pemungutan suara yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Lebih lanjut Beliau menyatakan apresiasi dan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada para tamu undangan yang berkenan hadir dan turut berpartisipasi menyukseskan acara ini.
Acarapun lantas dilanjutkan dengan Nonton Bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak tahun 2024, dimana Ketua KPU RI, Ilham Saputra bersama jajaran Anggota KPU RI secara simbolis mencoblos surat suara sebagai tanda telah diluncurkannya Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, yakni tanggal 14 Februari 2024.
Sesaat sebelum pencoblosan Surat Suara secara simbolis, Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal mengenai hari pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024.
"Hari Ini merupakan momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia sekaligus sebagai bentuk sosialisasi KPU kepada masyarakat, karena sebagaimana kita tahu KPU telah menetapkan jadwal Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024 yang kita tuangkan pada SK Nomor 21 tahun 2022 yaitu pada tanggal 14 Februari 2024." ujar Ketua KPU RI
Lebih lanjut Ilham mengatakan, KPU saat ini terus menyiapkan regulasi, SDM (Sumber Daya Manusia) dan infrastruktur dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.