
KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Rakor Pengawasan Internal Dalam Rangka Penegakan Etik Badan Adhoc
Pasuruan (7/4/2023). Komisi Pemilihan Umum Propinsi Jawa Timur menggelar Rapat koordinasi pengawasan internal dalam rangka penegakan etik Badan Adhoc KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur selama 3 hari (7-9 April 2023), di Gedung Pertemuan KPU Kabupaten Pasuruan, Jl. Sudarsono, No 1 Pogar, Bangil.
Kegiatan Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Arbayanto, Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan Rochani, Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan, Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini, Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Serta Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber daya Manusia KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.
Pada saat sambutan pembukaan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan menyampaikan bahwa kegiatan Rakor tersebut sangat penting dan istimewa karena dihadiri langsung oleh DKPP.
“Sebuah kehormatan untuk kita bisa berkesempatan mendapatkan materi dan juga arahan langsung dari Anggota DKPP dan materi kali ini juga sangat pas sekali karena bersangkutan dengan penegakan Etik Badan Adhoc” ucap Insan Qoriawan.
Rapat yang dihadiri oleh setidaknya 190 orang dari seluruh KPU Kab/Kota Se-Jawa Timur ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan menyamakan persepsi dalam melakukan Pengawasan Internal Penegakan Etik pada setiap Badan Adhoc.
Anggota DKPP Tio Aliansyah hadir untuk menyampaikan materi tentang "Mekanisme dan Tata Beracara Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu". Setelah menjelaskan materi secara detail, Tio berharap agar setelah terselenggaranya kegiatan ini seluruh anggota KPU dapat menjalankan tugas, kewajiban, dan wewenangnya dengan sebaik-baiknya serta selalu berpedoman pada kode etik penyelenggara pemilu, sehingga tidak ada lagi pelanggaran dan laporan kepada DKPP.
“Ketika kita sudah menikmati pekerjaan ini maka akan timbul rasa cinta yaitu mencintai rumah kita ini, dan saya menganggap KPU Itu sebagai rumah. Maka jika kita sudah menganggapnya sebagai rumah pasti kita tidak akan mau untuk mengotori rumah kita. Dan saya pasti akan marah ketika rumah itu ada yang mengotori atau ada yang ingin merusak tatanan rumah yang sudah baik ini" terangnya.
Pada saat berita ini diturunkan peserta masih mengikuti materi dengan penuh antusias.