
KPU Provinsi Jawa Timur Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi pada KPU Kabupaten Pasuruan
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan evaluasi atas penerapan Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan, Rabu (22-12-2021). Bertempat di ruang tamu kantor KPU Kabupaten Pasuruan, hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia, Koordinator Program, Data, Organisasi dan SDM Suharto (Totok), Sub Koordinator Organisasi dan SDM Euis Sestiarini beserta staf Anita Diar Farukhi.
Evaluasi reformasi birokrasi ini bertujuan untuk memberikan penilaian atas perkembangan implementasi reformasi birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan. Tak hanya membutuhkan komitmen yang tinggi dari pimpinan, keberhasilan atas implementasi reformasi birokrasi harus didukung secara penuh oleh segenap elemen satker. Hal ini penting untuk menjamin agar pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta hasil yang telah ditargetkan.
Terdapat 37 indikator yang menjadi parameter dalam penilaian penerapan reformasi birokrasi kali ini. Diantaranya terkait keterlibatan pimpinan unit kerja secara langsung dalam penyusunan Renstra (Rencana Strategis), upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja, keterbukaan informasi publik, sosialisasi Whistle Blowing System, penanganan Benturan Kepentingan, pencanangan pembangunan zona integritas level unit kerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, ketersediaan media pengaduan dan konsultasi pelayanan, serta indikator-indikator lainnya.
"Implementasi reformasi birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan sudah cukup diterapkan. Di awal kita masuk, petugas dengan sigap melaksanakan prosedur penerimaan tamu sesuai SOP dengan menerapkan prokes yang ketat. Dengan adanya evaluasi ini, satker diharapkan dapat mengidentifikasi kekurangan yang perlu diperbaiki dan dibenahi, hal-hal yang patut dipertahankan atau bahkan harus ditingkatkan. Harapannya agar ke depan implementasi reformasi birokrasi khususnya di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan dapat berjalan lebih baik lagi," tutur Nurul Amalia.
Beliau menambahkan, “Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam implementasi reformasi di KPU Kabupaten Pasuruan antara lain penempatan ruangan PPID harus lebih aksesable terutama bagi kaum disabilitas, letak kotak saran sebaiknya di area strategis yang mudah terjangkau, dokumentasi seluruh kegiatan utamanya terkait pelaksanaan reformasi birokrasi wajib diinventarisasi secara tertib agar mudah diakses, serta hendaknya disediakan area parkir khusus untuk perempuan.”
Usai melakukan wawancara dengan tim reformasi birokrasi KPU Kabupaten Pasuruan, tim penilai dari KPU Provinsi Jawa Timur melanjutkan inspeksi lapangan guna mengecek ketersediaan fasilitas beserta atribut penunjang. Mulai dari ruang PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), akses bagi disabilitas, serta kelengkapan sarana dan prasarana lainnya.
Hadir dari KPU Kabupaten Pasuruan, Ketua beserta Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris KPU, Subkoordinator Program dan Data, Plt. Kasubbag. Hukum, Plt. Kasubbag. Teknis dan Hupmas, serta Plt. Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Kegiatan evaluasi atas penerapan reformasi birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan usai pada pukul 17.15 WIB