
KPU Pasuruan Umumkan Data Pemilih Berkelanjutan Per Bulan Mei Tahun 2021
Pasuruan – Selasa (02/06/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan secara resmi mengumumkan Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Per Bulan Mei tahun 2021, melalui laman resmi website KPU Kabupaten Pasuruan dan juga papan pengumuman kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Jl. Sudarsono No. 1 Pogar – Bangil.
Melalui pleno KPU Kabupaten Pasuruan (31/05/2021) ditetapkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan sebagaimana berikut, jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat dengan kategori meninggal dunia sejumlah 125 orang, TNI aktif sejumlah 12 orang, dan 125 orang yang bukan penduduk Kabupaten Pasuruan dalam arti, sudah pindah domisili keluar Kabupaten Pasuruan. Kemudian terdapat pula perubahan daftar pemilih berkelanjutan untuk laki-laki berjumlah 580.242 pemilih dan perempuan berjumlah 597.411 pemilih, sehingga total pemilih berkelanjutan sebesar 1.177.653 pemilih yang tersebar di 16 Kecamatan dan 81 Kelurahan/Desa.
Anggota KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Perencanaa, Data dan Informasi Abdul Kholiq menjelaskan bahwa setelah ditetapkan dalam pleno, KPU Kabupaten Pasuruan mengumumkan daftar pemilih melalui laman KPU Kabupaten Pasuruan dan menempelkan di papan pengumuman untuk diketahui masyarakat umum. “dengan ditetapkannya data pemilih berkelanjutan, sekaligus sebagai proses updating data pemilih yang dapat diketahui masyarakat umum secara periodik, sehingga kebutuhan masyarakat terkait data pemilih dapat tersuguhkan secara akurat”, tegas Abdul Kholiq.