
KPU Pasuruan Ikuti Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu Tingkat Provinsi
Surabaya, https://kab-pasuruan.kpu.go.id/ - Setelah dilaksankannya rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu pencalonan perseorangan anggota DPD pada Pemilu 2024, KPU Kabupaten Pasuruan hadir dalam kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) pada Rabu, 1 Maret 2023 di Hotel Platinum, Jl. Tunjungan No. 11 - 21 Surabaya dengan peserta Divisi Teknis Penyelenggara dari 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur, Kasubbag Teknis & Hupmas dan Admin Silon.
Rekapitulasi dihadirii oleh Ketua KPU, Choirul Anam beserta Anggota Insan Qoriawan, M. Arbayanto, Rochani, Nurul Amalia dan jajaran sekretariat KPU Jatim, perwakilan Bawaslu Jawa Timur yaitu, Purnomo Satrio Pringgodigdo dan Muhammad Ikhwanudin Alfianto serta Liasion Officer dua puluh Bakal Calon Anggota DPD atau yang mewakili.
Kegiatan Rekapitulasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Jatim Choirul Anam pada pukul 10.00 WIB., Selanjutnya proses rekapitulasi dilakukan dengan membacakan lampiran Berita Acara hasil verifikasi faktual dukungan setiap Bacalon dari setiap Kabupaten/Kota oleh masing-masing divisi teknis penyelenggaraan KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur hingga diketahui hasil jumlah sampel dukungan yang diverifikasi, jumlah dukungan yang Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (TMS), Jumlah proyeksi MS, proyeksi TMS dan sebaran dukungan yang MS di Kabupaten/Kota.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim , Insan Qoriawan menyampaikan bahwa proses verifikasi faktual merupakan rangkaian tahapan yang harus dilalui sebelum Bacalon mendaftar sebagai Calon.
Pada kegiatan rekapitulasi ini, dari 20 Bakal Calon Anggota (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sebanyak 6 Bacalon dinyatakan Memenuhi Syarat pada tahapan verifikasi faktual kesatu dukungan pemilih.
"Dari hasil rekapitulasi, 6 Bacalon yang status dukungan dan sebaran dinyatakan pada tahapan verifikasi faktual kesatu ini sudah dinyatakan memenuhi syarat, tinggal menunggu penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran pada bulan Appril. Sedangkan terhadap 14 bacalon yang hasilnya masih Belum Memenuhi Syarat, masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan sejak tanggal 2-11 Maret 2023." terang Insan.
Di masa pencalonan DPD, KPU Provinsi Jawa Timur juga membuka helpdesk yang bertempat di kantor KPU Provinsi Jawa Timur untuk layanan yang berkaitan dengan proses pencalonan DPD.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabuppaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro, Kasubbag Teknis Teknis Anik Farida dan Admin Sipol Adi Setyawan mengikuti seluruh rangkaian acara rekapituas hingga acara berakhir pada pukul 16.30 WIB.