
KPU Pasuruan Ikuti Rakor Dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024
Pacitan, www.kab-pasuruan.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan dan Verifikasi Faktual (Verfak) Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Gedung Karya Dharma Pemerintah Kabupaten Pacitan. Adapun peserta rapat koordinasi ialah, Divisi Teknis Penyelenggaraan,Kasubbag Teknis dan Admin Sistem Informasi Partai Politik ( Sipol ) Kab/Kota se-Jawa Timur pada Minggu-Selasa (25-27/09/2022).
Kegiatan rakor yang dimulai pukul 15.30 WIB ini, dihadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto serta staf bagian Teknis dan Parmas KPU Provinsi Jawa Timur.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto dalam pengarahannya menyampaikan, bahwa sampai tahapan verifikasi administrasi KPU sudah menghadapi banyak dinamika. Beratnya beban kerja yang diampu divisi teknis, diharap agar selalu menjaga performa yang terbaik untuk menghadapi seluruh proses Pemilu 2024 sampai akhir.
Arbayanto menegaskan agar semua Penyelenggara Pemilu memiliki kompetensi pemahaman yang baik terhadap regulasi, baik regulasi yang utama (PKPU) maupun regulasi samping, yang ada korelasinya dengan pelaksanaan Pemilu 2024.selain itu, Arba juga menekankan terkait pemahaman cara komunikasi yang baik.
“Jalin hubungan yang baik dan tidak terputus antar divisi karena kegiatan yang dilaksanakan saling berkorelasi.” Pesan Arba kepada peserta Rakor.
Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro menambahkan agar para peserta selalu 'update' terhadap perubahan regulasi dan informasi. Berkaca dari pelaksanaan verifikasi administrasi sebelumnya agar supaya kedepannya hasilnya lebih baik, selain itu juga perlu menjalin komunikasi yang efektif dengan seluruh stakeholder.
Dalam rakor yang dipimpin oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan, membahas lebih rinci terkait dukungan kegiatan perencanaan dalam pelaksanaan vermin perbaikan dan verfak, Keputusan KPU Nomor 346 Tahun 2022 serta rencana tindaklanjut.
Dalam kegiatan ini masing-masing kabupaten/kota diberi kesempatan untuk menyampaikan pengalaman maupun kendala-kendala yang dialami pada saat vermin sebelumnya dan bagaimana cara penyelesainnya.
Rakor yang dijadwalkan berakhir pada 27 September ini, dari KPU Kabupaten Pasuruan dihadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatimatuz Zahro, Kasubbag Teknis Anik Farida dan Admin Sipol Adi Setyawan.(AD1)