KPU Lakukan Audensi Bersama Pemerintah Daerah Untuk Menyongsong Pemilihan Serentak 2024

Pasuruan – Kamis (03/02/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan memenuhi undangan rapat koordinasi bersama  Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Sekretariat Daerah. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat KPU Kabupaten Pasuruan Nomor 489/PP.02.3-SD/3514/KPU-Kab/XII/2021 tertanggal 14 Desember 2021 perihal Pengajuan Rencana Kebutuhan Anggaran Pemilihan Bupati Pasuruan Tahun 2024.


Rapat koordinasi dilaksanakan di Ruang Rapat II Bappelitbangda, Jl. Raya Raci Km. 9 Bangil pukul 09.00 WIB. Dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pasuruan, Sekretaris beserta Staf Fungsional. Hadir pula dalam acara tersebut Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pasuruan, Bakesbangpol, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan.


Rapat kali ini membahas terkait persiapan dan kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemilihan Bupati Kabupaten Pasuruan Tahun 2024 mendatang. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin memaparkan tentang regulasi dan Rencana Kebutuhan Anggaran (RKB) terkait pelaksanaan Pemilihan Bupati Pasuruan Tahun 2024, dilanjutkan dengan dialog terkait kebutuhan anggaran.


Pada kesempatan yang sama Kepala BAPPEDA Kabupaten Pasuruan Ir. Ihwan, M.Si mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui APBD akan mendukung sepenuhnya persiapan dan kesiapan KPU Kabupaten Pasuruan dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.


“Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui APBD akan mendukung sepenuhnya persiapan dan kesiapan KPU Kabupaten Pasuruan pada pelaksanaan Pemilihan 2024. Tentu dibutuhkan pencermatan, perencanaan dan akurasi dalam penghitungan anggaran sehingga seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati Pasuruan dapat terpenuhi, terlaksana secara maksimal dan berjalan lancar sesuai ketentuan yang ada,” kata Ihwan menjelaskan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 43 Kali.