KPU Kabupaten Pasuruan Umumkan Pemutakhiran Daftar Pemilih Periode Juli Tahun 2021
Pasuruan, Kab-Pasuruan.kpu.go.id – Jumat (30/07/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Pasuruan periode Bulan Juli Tahun 2021 yang dilaksanakan secara daring. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat
Dalam sambutan pembuka, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin mengatakan upaya yang dilakukan untuk optimalisasi Data Pemutakhiran Pemilih harus selalu ditingkatkan.
Sementara itu, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abdul Kholiq menyampaikan, bahwa hasil updating pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulan Juli Tahun 2021 terdapat pengurangan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) total berjumlah 332 orang, meliputi pemilih laki-laki berjumlah 237 dan pemilih perempuan sebanyak 95. Adapun data pemilih TMS tersebut didominasi pemilih yang telah meninggal dunia dan pemilih yang keluar domisili dari Kabupaten Pasuruan. Dengan demikian, jumlah data pemilih yang termutakhirkan pada bulan Juli Tahun 2021 adalah 1.176.606 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 579.620 dan pemilih perempuan berjumlah 596.986.