KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilihan Berkelanjutan Bulan Mei 2021

Pasuruan – Senin (31/05/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan kembali melaksanakan pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan tahun 2021 per bulan Mei. Bertempat di ruang rapat kantor kpu Kabupaten Pasuruan Jl. Sudarsono No. 1 Pogar Bangil, pleno dihadiri Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan, Perencana Ahli Muda, serta seluruh Plt. Kasubag.

Dari hasil rekapitulasi yang tertuang dalam Berita Acara KPU Kabupaten Pasuruan Nomor 47/PL.02.1-BA/3514/KPU-Kab/V/2021 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulai Mei Tahun 2021, terdapat jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat dengan kategori meninggal dunia sejumlah 125 orang,  TNI aktif 12 orang, dan 125 orang yang bukan penduduk Kabupaten Pasuruan, masuk dalam kategori pindah domisili keluar Kabupaten Pasuruan.

Terdapat pula  perubahan daftar pemilih berkelanjutan pada bulan Mei, untuk laki-laki berjumlah 580.242 pemilih dan perempuan berjumlah 597.411 pemilih, sehingga total pemilih berkelanjutan sebesar 1.177.653 pemilih yang tersebar di 16 Kecamatan dan 81 Kelurahan/Desa.

Berpedoman  pada surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/IV/2021 Perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02.-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 21 April 2021. Sekaligus menjadi dasar bagi KPU Kabupaten Pasuruan dalam menetapkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan bagian bulan Mei  tahun 2021.

Abdul Kholiq  selaku Anggota KPU Kabupaten Pasuruan divisi Perencanaan Data dan Informasi, menyampaikan bahwa rekapitulasi ini bersifat rutin dan lanjutan,  selain  memutakhirkan data juga untuk memastikan akurasi data pemilih. “Data Pemilih Berkelanjutan ini bertujuan untuk memutakhirkan dan mengakuratkan data pemilih. Dengan demikian, diharapkan DPB ini dapat untuk mempermudah dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak 2024. KPU sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu dan pemilihan, sedapat mungkin keakuratan data tersebut mendekati ideal," ujarnya sekaligus guna menunjang hal tersebut akan terus melakukan koordinasi dengan steak holder lainnya, seperti Dispendukcapil, Bawaslu, Polresta dan Polres Pasuruan dan Kodim 0819.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 359 Kali.