
KPU Kabupaten Pasuruan melakukan Rekapitulasi Setelah Proses Panjang Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Anggota DPD Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan Melaksanakan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pada Pemilu Tahun 2024 (Senin,10/04/2023) bertempat di Gedung KPU Kabupaten Pasuruan, Jl. Sudarsono, No.1 Pogar, Bangil.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin, Divisi Teknis Penyelenggaraan Fatimatuz Zahro, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abdul Kholiq, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Suyatmin, Divisi Hukum dan Pengawasan Eriek Zainuri, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan M. Nasrup, Anggota Bawaslu M. Misbahul Munir. Selain itu juga di Hadiri Liaison Officer (LO) Bakal Calon Anggota DPD Khoirul Arif Rohman, Lia Istifhama, Siti Rafika Hardhiansari.
Ketua KPU Zainul Faizin menjelaskan mengenai tugas KPU Kabupaten Pasuruan dalam melaksanakan tahapan verifikasi Bakal Calon Anggota DPD.
“Tugas KPU Kabupaten Pasuruan yang pertama yaitu melakukan verifikasi administrasi, kemudian verifikasi faktual dukungan, juga melakukan rekapitulasi. Tetapi kesimpulannya berada pada KPU Provinsi Jawa Timur sehingga KPU Kabupaten Pasuruan tidak bisa mengatakan apakah calon tersebut memenuhi syarat atau tidak sebelum ada rekapitulasi pada tingkat Provinsi" Jelas Zainul Faizin.
Hasil rekapitulasi verifikasi faktual kedua dibacakan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Fatimatuz Zahro dengan disaksikan dan disimak oleh seluruh peserta yang hadir.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan Misbahul Munir Menyampaikan bahwa Bawaslu selalu mendampingi teman-teman pada KPU baik di tingkat Kabupaten maupun tingkat paling bawah sekalipun, serta kami juga selalu memastikan apakah yang dilakukan oleh teman-teman KPU di bawah ini sudah sesuai dengan tata cara mekanismenya ataukah tidak.
Misbahul Munir juga mengungkapkan bahwa dari awal kegiatan verifikasi faktual hingga verifikasi faktual kedua ini hampir tidak ada masalah
“Alhamdulillah setelah melalui proses yang cukup panjang dan hari ini rekapnya sudah selesai sehingga tinggal hanya menunggu rekapitulasi dari tingkat Provinsi Jawa Timur yang artinya secara akumulatif di Kabupaten Pasuruan mulai dari proses verifikasi faktual awal hingga kedua ini hampir tidak ada masalah yang begitu krusial” ujar Misbah
Pada bagian akhir kegiatan dilakukan penandatanganan Berita Acara (BA) oleh Ketua beserta anggota KPU Kabupaten Pasuruan lainnya. (Ad/dy)