
KPU Kabupaten Pasuruan Lakukan Lelang Bilik Aluminium Eks. Logistik Pemilu
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - rabu (02-03-2022) Tepat pada pukul 10.00 WIB penawaran Lelang Bilik Alumumunium Eks. Pemilu KPU Kabupaten Pasuruan secara system resmi ditutup. Hal ini sesuai dengan pengumuman lelang dengan Nomor 079/RT01.3-Pu/3514/Sek-Kab/2022 Tanggal 23 Februari 2022 tentang pelaksanaan lelang bilik suara berbahan aluminium milik KPU Kabupaten Pasuruan dengan berat total sekitar 12.817,26 kg dan penetapan Nilai Limit sebesar Rp 230.710.680,- melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo.
Beberapa saat setelah proses penawaran ditutup, Pejabat Lelang dari KPNKL Sidoarjo Arik Istoto dan Farid Mahmudi dengan disaksikan Ketua KPU beserta Anggota, Sekretaris dan Pejabat Penjual KPU Kabupaten Pasuruan secara bersama-sama melihat daftar penawaran dari peserta yang mengikuti lelang. Diketahui 6 (enam) peserta lelang yang lolos administrasi, dimana peserta lelang dari Kab. Gresik, Jawa Timur mengajukan penawaran tertinggi dan ditetapkan sebagai pemenang lelang.
Pelaksanaan dan penetapan pemenang lelang berakhir pada 12.30 WIB setelah KPKNL Sidoarjo dan KPU Kabupaten Pasuruan menyelesaikan seluruh kelengkapan administrasi dokumen penetapan pemenang lelang.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin menyampaikan terima kasih kepada KPKNL Sidoarjo yang telah melaksanakan lelang bilik milik KPU Kabupaten Pasuruan.
"Kami ucapkan terima kasih telah terselenggaranya lelang ini, semoga pemenang lelang segera menyelesaikan pembayaran dan menyetorkan ke kas negara serta dapat mengambil barang secepatnya, sehingga kami bisa mempersiapkan gudang guna pelaksanaan Pemilu Serentak 2024," ujar Zainul Faizin.