
KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan sosialisasi dan pendidikan pemilih guna peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Umum dan Pemilihan hari ini (Jum’at, 04/03/2022).
Rapat koordinasi yang diselenggarakan secara daring via zoom meeting tersebut, dibuka oleh Popong Anjarseno Kabag. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur tepat pukul 08.30 WIB. Hadir sebagai peserta Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, beserta Penata Kelola Pemilu Ahli Muda pada Subbagian Tekmas dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus arahan dari Gogot Cahyo Baskoro, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat. Diawal sambutannya, Gogot menyerukan agar Komisioner KPU khususnya Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM di Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai bentuk komitmen atas jabatan yang sedang diemban.
“Apapun keterbatasan dan kondisi yang kita alami saat ini, harus lebih banyak alasan untuk menambah semangat dalam menunaikan tanggung jawab dan kewajiban kita hingga akhir masa jabatan,” ujarnya.
Gogot melanjutkan dengan paparan mengenai rancangan perubahan Peraturan KPU mengenai Sosialiasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa perubahan Peraturan KPU tersebut didasarkan pada kodifikasi peraturan KPU yang harus sederhana, mudah dipahami dan diterapkan; komprehensif; efektif untuk mendorong peningkatan partisipasi masyarakat; mengakomodasi masukan para pihak baik eksternal maupun internal terkait kekurangan/kekosongan pada regulasi sebelumnya; dan mempermudah dalam implementasi pelaksanaan
Sesi pembahasan dan diskusi mengenai Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Umum dan Pemilihan menghadirkan 3 (tiga) orang penyaji yaitu Nanang Qosim dari KPU Kabupaten Kediri, Rangga Bisma Aditya dari KPU Kota Blitar dan Rita Darmawati dari KPU Kabupaten Jombang. Bertindak sebagai pembahas pada acara diskusi tersebut Imam Nawawi dari KPU Kabupaten Situbondo, Radfan Faisal dari KPU Kota Probolinggo dan Rafiki Tanzil dari KPU Kabupaten Sumenep. Pembahasan isu strategis terkait rancangan PKPU tersebut meliputi judul peraturan, konsideran, ketentuan umum, bab partisipasi masyarakat, peningkatan partisipasi masyarakat oleh KPU, pemantau, survey atau jejak pendapat, serta hitung cepat.
Acara berlangsung kian menarik saat memasuki sesi diskusi interaktif. Alrisa Ayu yang bertindak sebagai moderator memberikan kesempatan kepada para peserta untuk saling bertanya jawab, sharing dan memberi masukan maupun tanggapan terkait rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat.
Di akhir sesi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro yang mengikuti kegiatan diskusi sejak awal menyampaikan apresiasi kepada para peserta rakor yang telah proaktif dan sangat interest dalam berdikusi sehingga forum diskusi tersebut berlangsung semarak.
“Kami sangat mengapresiasi atas kinerja kawan-kawan, telah menyampaikan form usulan atas pencermatan perubahan rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat yang dalam waktu terbatas mampu dipenuhi 100% oleh kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota. Rancangan PKPU tersebut nantinya akan dikaji terlebih dahulu oleh KPU Provinsi Jawa Timur, apa yang telah didiskusikan oleh kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota akan dikompilasi sebagai masukan dan bahan rekomendasi yang berharga bagi kami,” tutur Gogot.
Hadir mengikuti acara rapat koordinasi Suyatmin selaku Anggota KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, serta Barda Suraidah selaku Plt. Kasubbag. Teknis dan Hupmas hingga usai pada pukul 11.00 WIB.