KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Rapat Evaluasi Penyusunan DPB Triwulan II Tahun 2021

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Selasa (03/08/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, menggelar Rapat Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)  Triwulan II Tahun 2021 secara daring melalui zoom meeting. Melalui surat KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 49/PL.02.1-UND/35/Prov/VII/2021 perihal undangan. Kegiatan dimaksud diikuti Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Subkoordinator Program dan Data, serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Rapat Koordinasi yang terbagi dalam 2 (dua) sesi, dimulai 09.00 WIB – selesai, merupakan tindak lanjut dari Surat KPU RI Nomor 336/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tertanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, dalam sambutannya menyampaikannya tentang inovasi dalam pemutahiran data.

“KPU Kabupaten/Kota harus memiliki strategi dan inovatif untuk memutakhirkan data pemilih berkelanjutan. Sekalipun kita menyadari bahwa masing-masing Kabupaten/Kota memiliki kendala sehingga data yang dihasilkan belum konsisten.“

“Sebagai amanat Undang-Undang, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dipandang penting untuk dilaksanakan, mengingat kegiatan tersebut dilakukan untuk memperoleh akurasi data pemilih yang termutakhir”, imbuhnya.

Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Nurul Amalia dalam pengararahannya menyampaikan kepada seluruh peserta rakor untuk serius dalam melaksanakan Pemutakhiran DPB ini. Nurul berharap dengan optimalnya pemutakhiran data berkelanjutan ini, kedepannya akan memudahkan dalam menyongsong pemilu dan pemilihan Tahun 2024 mendatang. Nurul juga mengakui proses  DPB masih ada beberapa kendala yang dihadapi, seperti untuk melengkapi data, sehingga menjadi data yang komprehensif tidak mudah. Karena itu penting kita untuk berkoordinasi dengan stakeholder lain.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 41 Kali.