
KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Rakor Persiapan Bimtek Sipol Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024
(www.kab-pasuruan.kpu.go.id) - Menindaklanjuti surat Undangan KPU RI No 611/PL.01.1-SD/05/2022 perihal pelaksanaan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, dan Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik ( Sipol ) yang akan dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 22 sampai dengan 25 Juli 2022, KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi ( Rakor ) dengan peserta seluruh Sekretaris dan Kasubbag Teknis dari 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur pada hari Kamis, 21 Juli 2022.
Dalam Rapat koordinasi yang dimulai pada pukul 10.00 WIB., Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa tujuan pelaksaan kegiatan ini untuk memastikan kesiapan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jatim dalam rangka pelaksanaan Bimtek Sipol di Jakarta. Pada kesempatan ini masing-masing Sekretaris KPU kabupaten/Kota diminta untuk menyampaikan kesiapannya dalam pelaksanaan Bimtek, Nanik Karsini ingin memastikan agar semua personil yang diundang bisa hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sampai dengan selesai.
Nanik menegaskan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan hal yang sangat penting dalam mempersiapkan pelaksanaan verifikasi administrasi dan faktual keanggotaan partai politik.
“Bimtek ini sebagai salah satu langkah awal dalam persiapan pelaksanaan Pemilu 2024, jadi harus kita persiapkan sebaik-baiknya” tuturnya.
Selesai mengikuti pelaksanaan Rakor yang diakhiri pukul 11.30 WIB, Sherla Rusdianto, Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan, sebagai tindaklanjut dari hasil rapat koordinasi hari ini, langsung berkoordinasi dengan Sub Bagian Teknis dan Keuangan untuk memastikan kesiapan peserta dari KPU kabupaten Pasuruan dalam mengikuti Bimtek Sipol di Jakarta. (Ad1)