
KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi dan Rapat Kordinasi Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Tahun 2024
KPU Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Sosialisasi dan Rapat Kordinasi Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Tahun 2024.
Sosialisasi yang dilaksanakan di gedung aula Lt2 KPU Kabupaten Pasuruan tersebut dihadiri perwakilan dokter RSPAL Dr. Ramelan Surabaya, perwakilan Partai Politik, Bawaslu, Kejaksaan dan TNI/Polri.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Derajad, menjelaskan jika sampai saat ini masih ada 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah melakukan koordinasi.
"Kalau ada pasangan calon lain yang mendaftar, silahkan koordinasi dengan kami. Biar kami bisa menyambut dengan baik," jelas Muhammad Derajad.
Derajad memaparkan jika jadwal pendaftaran Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024.
Dalam kaitannya sesi pemeriksaan kesehatan para pasangan calon, Derajad mengungkapkan jika pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah mendaftar langsung diarahkan oleh KPU untuk menginap di Kota Surabaya, guna melangsungkan tes pemeriksaan kesehatan di RDPAL Dr. Ramelan, keesokan harinya.
"Misalnya hari Senin (27/8) ada pasangan calon mendaftar, langsung kita kasih surat pengantar dan lalu kami sarankan menginap di Surabaya. Biar di hari Selasa (28/8) pasangan calon tidak lelah dan penyiapan berkasnya lancar bila terjadi kesalahan teknis," ungkapnya.
Selain itu kepada para perwakilan Partai Politik yang hadir, Derajad mengingatkan agar segera melakukan update di aplikasi Sipol jika ada perubahan struktur kepengurusan partai.
Kemudian terkait permohonan akun aplikasi Silon, tim yang ditunjuk oleh Pasangan Calon pun diharapkan segera berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Pasuruan.
"Biar tidak terjadi kendala saat pendaftaran," pesannya.