
KPU Kab Pasuruan Lakukan Rakor Mutarlih Bersama KPU Provinsi
Pasuruan – Kamis (29/04/2021) Komisi Umum (KPU) Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, yang dilaksanakan melalui zoom meeting dan diikuti komisioner Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Sub Koordinator Perencanaan, Data dan Informasi, serta Admin/Operator Sidalih dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Rapat Koordinasi dimulai tepat pukul 13.00 WIB, dibuka secara langsung oleh Anggota KPU Jawa Timur Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia, yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tertanggal 21 April 2021 perihal perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Turut hadir sebagai peserta dari KPU Kabupaten Pasuruan yaitu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abdul Kholiq, bersama Sub Koordinator Perencanaan, Data dan Informasi Feni Yudi Ariyanto serta Admin/Operator Sidalih Adi Setyawan. Dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Jawa Timur Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia menegaskan “Rapat koordinasi ini kita laksanakan untuk menyamakan persepsi sekaligus tindak lanjut kita terkait surat Ketua KPU RI Nomor Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021,” tuturnya.