KPU Jatim Persiapkan Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Sabtu (26-03-2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Acara dilaksanakan secara daring via zoom meeting dan diikuti oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Program dan Data serta Operator Sidalih dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur sesuai undangan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 897/PL.01.2-Und/35/2022 tanggal 24 Maret 2022.

Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan dibuka sekaligus pengarahan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia. Hadir pula dari KPU Provinsi Jawa Timur Kepala Bagian Perencanaan, data dan Informasi Nurita Paramitha, serta Agus Purwanto selaku Kepala Sub Bagian Data dan Informasi.

Dalam arahannya, Nurul Amalia menyampaikan bahwa diadakannya rakor ini merupakan bentuk monitoring dan evaluasi KPU Provinsi Jawa Timur terhadap kesiapan rapat koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2022 agara dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal.

"Rakor ini merupakan bentuk monitoring dan evaluasi KPU Provinsi Jawa Timur terhadap KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam Penyelenggaraan PDPB Triwulan I Tahun 2022", jelas beliau.

Selain itu, rakor ini juga membahas terkait evaluasi pemenuhan data permintaan KPU Provinsi Jawa Timur mengenai pemetaan TPS, input pemilih yang hadir di TPS dan sanding data pemilih nonpadan dengan pemilih yang hadir di TPS.


Dalam kesempatan berikutnya, beliau menuturkan bahwa
rakor kali ini juga menjadi media silaturrahmi dan perkenalan bagi para Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Program dan Data yang baru bergabung di sub bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota. Para Kasubbag tersebut diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja yang ada. Dimana pelaksanaan tugas-tugas pada sub bagian Perencanaan, Data dan Informasi acapkali tidak mengenal waktu, mulai dari awal hingga akhir tahapan pemilu berlangsung.

Nurul juga menekankan pentingnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk segera dimutakhirkan karena hal ini berkaitan dengan perencanaan, penganggaran, penyediaan logistik dan hal-hal teknis Pemilu lainnya. 
"Karenanya KPU Kabupaten/Kota perlu bekerja semaksimal mungkin terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih ini sebab menyangkut tahapan lainnya dalam Pemilu/Pemilihan," imbuh beliau.

Dari KPU Kabupaten Pasuruan hadir Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abdul Kholiq, Plt. Kasubbag Program dan Data Feni Yudi Ariyanto, Plt. Kasubbag Hukum dan SDM Adi Setyawan, serta Operator Sidalih Hamidatul Khoir. Acara rakor berakhir pukul 12.00 WIB.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 31 Kali.