
KPU Jatim Gelar Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester 1 Tahun 2021
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2021 berlangsung secara daring, Jumat, 9 Juni 2021.
Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam itu dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Dalam sambutannya, Cak Anam begitu sapaan akrabnya Choirul Anam mengatakan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat Undang-undang. Karena itu kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh data yang akurat dan termutakhir.
Selain Ketua dan Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi dari 38 Kabupaten/Kota Se-Jatim yang dihadirkan, rapat koordinasi tersebut juga dihadiri seluruh komisioner KPU Provinsi Jatim. Hadir juga steakholder tingkat provinsi lainnya, seperti, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dispendukcapil, Dinsos, Polda, Kodam V Brawijaya, Kemenag, Pengadilan Agama, Bakesbangpol, Partai Politik dan Bawaslu.
Nurul Amalia Komisioner KPU Provinsi Jatim dalam pemaparannya, mengajak kepada semua peserta rakor untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan data.
Nurul menilai, bahwa DPB telah dilaksanakan secara optomal. Kendati begitu, dia mengakui ada kendala terutama untuk pemilih pemula atau baru. "Untuk menjadi daftar pemilih, data harus memenuhi semua elemen secara lengkap sehingga menjadi data komprehensif," katanya dalam arti KPU butuh kerjasama dengan pihak terkait, seperti Dispendukcapil sebab data yang diterima KPU dari saran perbaikan baik dari masyarakat atau steakholder lainnya tidak semua data komprehensif. Dengan demikian, kesulitan untuk memenuhi data secara lengkap inilah yang menjadi kendala.
"Karena itu, dalam hal ini kami ingin mencari solusi bersama, sehingga data pemilih tetap akurat, akuntabel dan termutakhir, " pungkasnya