KPU Jatim adakan Rakor Guna Mantapkan Pemahaman terkait SIKADEKA
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menjadi tuan rumah dalam Rapat Koordinasi Tahapan Pelaporan Dana Kampanye dan Pendalaman Aplikasi Sistem Informasi Kampanye, dan Dana Kampanye (SIKADEKA) Pemilu 2024. Selasa-Rabu, (5-6/12/2023). Bertempat di Aula lantai 2 KPU Kabupaten Pasuruan.
Hadir dalam acara Ketua KPU Jawa Timur (Jatim) Choirul Anam, Anggota KPU Jatim, Rochani, Miftahur Rozaq, Insan Qoriawan, Sekretaris, Nanik Karsini, beserta Sekretariat terkait.
Dalam sambutannya Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyampaikan jika Rapat Kooordinasi kali ini dilakukan guna menambah pemahaman teman-teman KPU Kabupaten/Kota.
“Dikarenakan masih banyak yang kurang paham dengan adanya SIKADEKA, maka dari itu Rapat Koordinasi ini kami selenggarakan” ujar Anam.
Anggota KPU Jatim, Rochani juga berharap kepada masing-masing KPU Kabupaten/kota untuk memperkaya pengetahuan dengan kolektif secara individu.
“Teman-teman sudah harus melakukan trobosan-trobosan untuk memperkaya diri sendiri terkait dengan pengetahuan supaya berani mengambil keputusan dalam situasi apapun di daerahnya masing-masing” tegasnya.
Sesi dilanjutkan dengan paparan materi oleh anggota KPU Jatim, Insan Qoriawan terkait Dana Kampanye.
Pada hari ke dua dilakukan Praktek dalam penggunaan serta tata cara pengisian Dana Kampanye pada SIKADEKA.