
Kembangkan Tridharma Perguruan Tinggi, KPU Jawa Timur Adakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama
Pasuruan – Jumat (20/08/2021), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama secara virtual antara KPU Provinsi Jawa Timur dengan Universitas Jember (UNEJ) dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) dalam Rangka Pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi.
Kegiatan penandatangan perjanjian kerjasama dimulai pukul 09.00 WIB dengan dihadiri oleh Prof.Dr.H. Sukarno, M.Litt (Dekan Fakultas Ilmu Budaya UNEJ), Prof Akh. Muzakki,M.Ag, Grad.Dip.SEA,M.Phil, Ph.D (Dekan UINSA Surabaya), Ketua KPU Kabupaten/kota, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Setelah dibuka, acara dilanjutkan dengan pembacaan naskah perjanjian kerjasama, kemudian penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, diikuti Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember dan Dekan FISIP UINSA Surabaya.
Usai penandatangan dokumen perjanjian kerjasama, Prof.Dr.H. Sukarno, M.Litt (Dekan Fakultas Ilmu Budaya UNEJ) menyampaikan apresiasi atas terlaksananya perjanjian kerjasama.
“Kerjasama ini merupakan implementasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (KEMENDIKBUD RISTEK), dimana mahasiswa diberikan kesempatan tidak hanya belajar dalam prodinya, namun juga dapat memperoleh ilmu secara langsung diluar prodinya, untuk itu kami dari perguruan tinggi berusaha untuk memfasilitasi mahasiswa melalui kerjasama ini”. Tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Prof Akh. Muzakki,M.Ag, Grad.Dip.SEA,M.Phil, Ph.D (Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UINSA Surabaya) sekaligus ucapan terimakasih yang setinggi tingginya kepada KPU Provinsi Jawa Timur atas terbangunnya kerjasama.
Sebagai penutup , Choirul Anam (Ketua KPU Provinsi Jawa Timur), pada kesempatan yang sama menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan Penandatanganan Kerjasama, semoga terjalin sinergitas antara KPU dan para pihak yang terlibat untuk dapat lebih meningkatkan kualitas demokrasi di masa mendatang.
“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini kita semua berharap tujuan dan keinginan kami dalam rangka untuk perbaikan demokrasi di Jawa Timur bisa terlaksana dengan baik dan optimal, meskipun dalam kurun waktu 2 (dua) tahun ini kita masih dalam kondisi pandemi, namun hal tersebut tidak membuat proses perbaikan konsolidasi demokrasi di KPU Provinsi Jawa Timur menjadi terhambat”. Pungkasnya.