Inventarisir Anggaran Pemilu, KPU Lakukan Evaluasi Pengelolaan dan Pelaporan Anggaran Badan Adhoc

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rakor Evaluasi Pengelolaan dan Pelaporan Anggaran Badan Adhoc Semester I Tahun Anggaran 2023 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Gelombang I oleh KPU Provinsi Jawa Timur di aula gedung serbaguna KPU Kabupaten Pasuruan.

Rakor yang digelar Jum’at – Sabtu, 18-19 Agustus 2023 tersebut bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas pengelolaan serta pelaporan anggaran Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024. Seluruh kegiatan pelaporan dilakukan dengan aplikasi pembantu yaitu Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB).

Agenda ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, Anggota Insan Qoriawan, Gogot Cahyo Baskoro, Athoillah, Sekretaris Nanik Karsini serta jajaran sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin dan seluruh anggota KPU Kabupaten Pasuruan. Peserta rakor gelombang 1 terdiri Ketua, Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Bendahara Pengeluaran dari 18 KPU Kabupaten/Kota di Wilayah Timur dari Jawa Timur.

Acara diawali dengan laporan oleh Suharto (Totok) selaku Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur. Totok menyampaikan bahwa dasar dilaksanakannya kegiatan rakor ini juga karena masih banyaknya badan Adhoc di beberapa Kabupaten/Kota yang sering terlambat melakukan pertanggungjawaban atau SPJ BOP. Tak hanya itu, pelaporan perihal pengunduran diri dan pergantian antar waktu anggota Adhoc juga berpengaruh pada pengelolaan keuangan.

Choirul Anam menyampaikan dalam arahannya sekaligus membuka acara rakor tersebut bahwa pertanggungjawaban pada keuangan itu penting.

“Pertanggungjawaban keuangan tidak kalah penting dari tahapan pemilu itu sendiri. Tidak seharusnya kita abai pada pertanggungjawaban keuangan dan hanya fokus pada kegiatan saja, dan jangan hanya membebankan seluruh pertanggungjawaban kepada tim keuangan karena itu berat. Seluruh subbag wajib merampungkan pertanggungjawabannya sebelum meminta pencairan” terangnya.

Terakhir Anam juga menekankan bahwa pemilu harus sukses tapi pertanggungjawaban anggarannya juga harus sukses.

Selanjutnya evaluasi pelaporan dan pengelolaan anggaran badan Adhoc disampaikan oleh Tim Inspektorat KPU Republik Indonesia (RI) dan Tim Keuangan KPU Provinsi Jawa Timur. Sedangkan pada hari kedua dilakukan evaluasi pelaporan anggaran badan Adhoc pada aplikasi SITAB oleh Tim Bagian Informasi Pengelolaan Keuangan (IPK) Biro Keuangan. Acara ditutup oleh Insan Qoriawan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 68 Kali.