Hingga Hari Terakhir, 18 Parpol Telah Ajukan Bacalon Anggota DPRD ke KPU

Hari terakhir masa pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Minggu (14/05/2023) bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  Pasuruan terdapat 9 partai politik yang datang untuk mengajukan bakal calon anggota legislatif.

Di awali oleh partai Golongan Karya (Golkar) dengan waktu kedatangan pada pukul 09.06 WIB dan disusul oleh 8 partai politik lainnya yaitu Partai Gerindra, Demokrat, Ummat, Buruh, PSI, Garuda, PKN, dan Gelora.

Dengan adanya tambahan  9 parpol yang mendaftar pada hari terakhir, maka di kabupaten Pasuruan semua partai politik telah mengajukan bakal calon anggota DPRD  ke KPU Kabupaten Pasuruan.

Setiap partai politik memiliki keyakinan bahwa calon yang diajukan memiliki kualitas yang tidak di ragukan dan memiliki potensi yang dapat diandalkan sebagai calon anggota legislatif.

Meskipun berakhir pada tengah malam KPU Kabupaten pasuruan tetap memberikan pelayanan yang baik dan juga perlakuan yang sama kepada setiap partai politik.

Pada konferensi pers Ketua KPU pasuruan Zainul Faizin mengucapkan banyak terimakasih  kepada semua pihak yang ikut berkontribusi sehingga dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala.

"Alhamdulillah kegiatan hari ini dapat bejalan dengan lancar, untuk 18 partai politik yang mendaftarakan bacalonnya juga kami terima semua tanpa adanya kendala. Selanjutnya dari KPU akan melakukan proses verifikasi pada tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023" ujar faizin.

Dengan tuntasnya pengajuan persyaratan bacaleg ini KPU maupun peserta pemilu dapat merasa lega karena dapat melewati masa pendaftaran ini dengan lancar. (ade)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 109 Kali.