Hari Kedua Tahapan, KPU Kabupaten Pasuruan Adakan Pendidikan Pemilih Kepada Siswa-Siswi SMK Negeri 1 Gempol.

 Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Rabu (15-06-2022). Pada hari kedua dimulainya Tahapan Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Pasuruan melakukan sosialisasi kepada siswa-siswi SMK Negeri 1 Gempol.  Kegiatan sosialisasi di mulai pada pukul 10.30 WIB sampai dengan pukul 11.45 WIB yang dilaksanakan di Aula SMK Negeri 1 Gempol.

Agus Supriyanto selaku Wakil Kepala bidang Kesiswaan SMK Negeri 1 Gempol menyampaikan bahwa para siswa  memang perlu untuk mendapatkan pengetahuan tentang kepemiluan sebagai bekal baginya untuk pemilu yang akan datang. 

“Pemahaman siswa-siswi tentang pemilu perlu ditingkatkan, hal itu akan bermanfaat dan sebagai referensi bagi pelaksanaan  Pemilihan Ketua Osis di SMK Negeri 1 Gempol kedepan", Ucapannya.

Sosialisasi kali ini dipandu oleh Anik Farida, Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Pasuruan.  Adapun yang menjadi narasumber yaitu Suyatmin, Anggota KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat  dan SDM. serta  Abdul Kholiq, anggota KPU Divisi Perencanaan, data dan Informasi.

Dalam paparan materinya Abdul Kholiq mengajak para pelajar untuk aktif mendaftarkan diri sebagai pemilih, sebagai bentuk partisipasi dalam pemilu.

 “Dari pemilu ke pemilu data pemilih selalu menjadi salah satu faktor yang penting, oleh karena itu diperlukan kesadaran  pelajar untuk berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan", Ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Suyatmin  menyampaikan bahwa pembekalan tentang kepemiluan kepada siswa-siswi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang lebih baik.

“Pengetahuan seseorang tentang pentingnya penyelenggaraan pemilu, akan mempengaruhi cara pandangnya terhadap sikap yang dilakukan dalam pelaksanaan pemilu.  Pemilih yang cerdas  akan berdampak positif terhadap hasil pemilu yang berkualitas,” ujarnya.

Pada kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih tersebut,  para pelajar juga mendapatkan penjelasan tentang tata cara mendaftar bagi pemilih pemula pada aplikasi lindungi pemilih. (AF)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 44 Kali.