Hanura Daftarkan Bacalon DPRD Kabupaten Pasuruan di Hari Ke-10

Sejak dibukanya pendaftaran bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada 1 Mei 2023. Hari ini Rabu, 10 Mei 2023 Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menjadi yang pertama dalam mendaftarkan bakal calon anggota DPRD di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan.

Ketua Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Muhammad Hermadi menyampaikan bahwa proses pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPRD berjalan lancar.

Dalam mendaftarkan bakal calon ketua Partai Hanura di damping oleh Sekretaris beserta jajarannya di terima langsung oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Pasuruan beserta jajaran sekretariat.

Dalam Konferensi Pers Hermadi mengucapkan banyak terimakasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan sebagai penyelenggara dalam mensukseskan Pemilu 2024.

Ketika ditanya oleh awak media mengenai kenapa harus memilih mendaftarkan di tanggal sepuluh Hermadi menjelaskan jika memilih pendaftaran di jam 10.00 WIB tanggal 10 Mei 2023 ini merupakan instruksi dari Ketua Umum Partai untuk menyelaraskan dengan nomor urut  sepuluh pada Partai Hanura.

“Saya merebut untuk mendaftarkan yang pertama karena ini adalah perintah dari bapak ketua umum yang memerintahkan seluruh Indonesia jika semua sudah memungkinkan dan memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri” jelas Hermadi.

Faizin mengungkapkan bahwa Partai Hanura telah memaksimalkan kuota yang telah di tentukan yaitu mendaftarkan 50 bakal calon anggota DPRD.

“Diharapkan untuk seluruh partai politik dapat memaksimalkan kuota yang sudah ditentukan dan semoga sampai di tanggal 14 nanti proses pendaftaran Bakal Calon dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala sedikitpun” ucap Faizin.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 176 Kali.