
Guna Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Rumuskan Sosialisasi Berbasis Non Anggaran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan turut hadir dalam acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024 di Jawa Timur Jalur V, VI, VII serta Perumusan Strategi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berbasis Non Anggaran. Selasa-Rabu, (29-30/08/2023). Bertempat di Ruang Kilisuci Gedung Pemerintah Kabupaten Kediri, Jalan Sukarno Hatta Nomor 1 Kediri, dimulai pada pukul 14.00 WIB – selesai.
Guna meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu tahun 2024 mendatang, KPU mulai mengembangkan strategi dalam melakukan sosialisasi dan Pendidikan pemilih, yakni dengan berbasis non anggaran.
Dalam rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk merumuskan pola sosialisasi menjadi lebih efisien dan tidak selalu membutuhkan banyak biaya/non anggaran.
Anggota KPU Jawa Timur Miftahur Rozaq menilah bahwa banyak potensi dengan cara kreatif yang dapat dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota.
"Hal tersebut dapat dianalisa melalui kategori usia yang terdapat dalam data pemilih untuk menentukan sasaran dan metode sosialisasi,” ujar Rozaq dalam sambutan.
Menurutnya KPU Kabupaten/Kota tidak mungkin kekurangan gagasan untuk melakukan sosialisasi, karena pasti ada mitra yang dapat di sinergikan maupun dikolaborasikan.
“Sosialisasi ini akan menjadi sebuah tantangan bagi kita, dengan minimnya anggaran dapat menuntut kita untuk berkreasi maupun berinovasi” tambahnya.
Sementara itu Anggota KPU Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro menjabarkan banyak metode yang dapat dilakukan secara internal maupun melibatkan eksternal. Salah satunya dengan memaksimalkan penggunaan website dan juga media sosial resmi KPU.
Gogot juga meyarankan kepada setiap KPU Kabupaten/Kota untuk tetap memperhatikan ketentuan yang ada pada Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 terkait Partisipasi Masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Jawa Timur Miftahur Rozaq, Gogot Cahyo Baskoro, Rochani, Nurul Amalia, dan Insan Qoriawan beserta jajaran sekretariat. Sementara dari KPU Kabupaten/Kota hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta Sekretaris Kabupaten/Kota yang melaksanakan Kirab di Jalur V, VI, dan VII. (N13K)