Evaluasi Kinerja Adhoc  Tentukan Masa Kerja Kedepan

Proses tahapan Pemilu yang sudah berjalan hampir 80% menunjukkan bahwa Pemilu semakin dekat yang mana hanya kurang 140 hari lagi menuju hari H pemungutan suara. KPU beserta badan Adhoc melakukan evaluasi kinerja selama proses tahapan dan masa kerja badan Adhoc sejak Januari 2023. Proses evaluasi ini sangat penting dilakukan demi lancarnya proses tahapan yang akan semakin padat kedepannya. Evaluasi ini dilakukan juga demi menentukan keberlanjutan masa kerja badan Adhoc selanjutnya.

Acara yang diselenggarakan via online zoom meeting oleh divisi SDM KPU Kabupaten Pasuruan pada 29 September 2023 ini dihadiri oleh Zainul Faizin Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Suyatmin Anggota KPU divisi SDM, Parmas dan Sosdiklih, Fatimatuz Zahro Anggota KPU divisi Teknis Penyelenggaraan serta seluruh Ketua PPK dan Anggota PPK divisi SDM 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Zainul Faizin, ia menegaskan bahwa evaluasi kinerja ini sangat penting untuk diperhatikan oleh anggota Adhoc karena menjadi penentu kelayakan keberlanjutan masa kerja anggota Adhoc baik PPK maupun PPS yang saat ini menjabat.

“Evaluasi kinerja mempengaruhi keputusan kedepannya apakah teman-teman Adhoc PPK, PPS ini bisa layak untuk dilanjutkan nantinya” tegas Faizin.

Selanjutnya, ia juga berpesan kepada seluruh anggota PPK untuk segera melakukan riset siapa saja yang dikemudian hari nantinya layak untuk direkrut menjadi anggota KPPS.

Evaluasi kinerja kemudian dipandu langsung oleh Suyatmin dengan pemaparan kinerja badan adhoc selama ini dimulai dari kekurangan pelaporan kepada tiap divisi baik Keuangan, Teknis, Parmas, Data, dan SDM hingga potret beberapa PPK yang cukup unggul kinerjanya. Suyatmin juga menekankan supaya tiap PPK sigap dalam melakukan monitoring SPJ atau laporan hingga ke bawah tingkat PPS. Sebab tidak hanya PPK yang akan dipertimbangkan masa kerjanya namun juga PPS berdasarkan hasil rekapitulasi pelaporan selama ini dari masing-masing subbag.

Harapannya dengan pelaksanaan evaluasi kinerja ini seluruh anggota badan Adhoc bisa lebih memperbaiki dan meningkatkan kinerja di tiap divisi sesuai tupoksi masing-masing jabatan. (dy)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 57 Kali.