
ASN KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Sosialisasi Tabungan Perumahan Rakyat
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Kamis (16-12-2021) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengadakan Rapat Sosialisasi Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota. Acara rapat sosialisasi diikuti seluruh jajaran ASN di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Acara dibuka pukul 09.15 WIB oleh Endah Purnamawati, Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Biro SDM KPU RI. Dilanjutkan pemaparan oleh narasumber dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yakni Imam Syafi’i Toha selaku Direktur Kerjasama Kepesertaan Tapera dan Kepala Divisi Kerjasama Kepesertaan Tapera, Barik Gussaini. Kepada seluruh peserta sosialisasi, Imam Syafi’i Toha menjelaskan terkait pentingnya para peserta Tapera untuk melakukan updating data terkait kepesertaan.
“Updating data peserta Tapera wajib dilakukan oleh seluruh peserta Tapera dilingkungan KPU, sehingga para pekerja dapat memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Imam.
Lebih lanjut Imam menerangkan “BP Tapera adalah badan hukum publik di Indonesia yang dibentuk untuk mengelola Tabungan Perumahan Rakyat yang secara resmi menggantikan tugas, wewenang dan fungsi Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (BAPERTARUM) yang merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian khusus untuk melayani bantuan Tabungan Perumahanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang resmi dilikuidasi dan dibubarkan pada 24 Maret 2018 atau tepat sejak 2 tahun Undang-Undang tersebut disahkan.”
“BP Tapera bertanggungjawab pada Komite Tapera yang beranggotakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Keuangan, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta unsur profesional yang memahami perumahan dan permukiman. Tapera dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta melalui keterpaduan penyusunan rencana, program, dan pelaksanaan kegiatan secara keseluruhan,” imbuhnya.
Secara spesifik, Barik Gussaini Kepala Divisi Kerjasama Kepesertaan Tapera menerangkan secara teknis proses updating data peserta Tapera kepada seluruh peserta dengan mengakses portal SITARA http://sitara.tapera.go.id. Dimana peserta tapera dapat secara online melakukan proses aktivasi, updating dan serta pengecekan secara langsung kepesertaan program Tapera.
Usai pemaparan, dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab yang diikuti seluruh peserta sosialisasi untuk memperoleh pemahaman lebih mendalam terkait Tapera.
Jajaran ASN Sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan, turut hadir secara virtual dalam acara tersebut, hingga acara usai pukul 11.40 WIB.