
9 alasan untuk pindah memilih dengan batas waktu 4 hari menuju 15 Januari 2024
#TemanPemilih 9 alasan untuk pindah memilih dengan batas waktu 4 hari menuju 15 Januari 2024, yuk segera hubungi petugas PPS di desa/keluruahan atau petugas PPK di kecamatan atau KPU, di wilayah asal atau tujuan ya..
Jangan sampe ketinggalan
Bagikan:
Dilihat 371 Kali.