Apel Rutin KPU Kabupaten Pasuruan, ASN Didorong Jadi Juru Bicara Demokrasi

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan kembali melaksanakan apel rutin pada Senin, 30 Maret 2026 di halaman kantor KPU Kabupaten Pasuruan. Apel rutin ini menjadi salah satu agenda untuk menjaga kedisiplinan sekaligus memperkuat semangat kerja di lingkungan kantor.

Kegiatan apel diawali dengan laporan pemimpin apel oleh Kasubbag Teknis dan Hukum Kabupaten Pasuruan Anik Farida. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan arahan dari pembina apel minggu ini yaitu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Pasuruan Mochamad Rois.

Dalam arahannya, Rois menekankan pentingnya peran KPU sebagai simbol sekaligus “dapur” demokrasi yang harus mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat.

“KPU ini adalah simbol demokrasi. Kita ini dapur demokrasi sehingga harus mampu menjadi pencerah bagi masyarakat tentang demokrasi,” ujar Mochamad Rois.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran, baik ASN maupun staf di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan diharapkan mampu menjadi juru bicara (jubir) yang baik terkait kelembagaan KPU. 

Menurutnya, di era keterbukaan informasi saat ini setiap individu di KPU harus memahami isu-isu yang berkembang termasuk berbagai permasalahan yang berkaitan dengan lembaga.

Lebih lanjut, Rois juga menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui kajian demokrasi yang berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta wawasan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.

“Kita perlu memperkuat SDM melalui kajian demokrasi ke depan. Dengan begitu, kita tidak hanya bekerja secara administratif tetapi juga memahami substansi demokrasi itu sendiri,” tambahnya.

Apel rutin ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan dengan penuh khidmat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta komitmen dalam mendukung terselenggaranya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Pasuruan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 9 Kali.