KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas dan kinerja aparatur, pada Hari Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Aula lantai 2 Gedung Serbaguna KPU Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh KPU Provinsi Jawa Timur dengan diikuti serentak oleh KPU Kabupaten/Kota Sejawa Timur.

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan KPU Kabupaten Pasuruan, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen individu dan organisasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.

Melalui kegiatan ini, setiap pegawai diharapkan dapat memahami serta melaksanakan Indikator Kinerja Individu (IKI) masing-masing secara optimal, profesional, dan bertanggung jawab sepanjang Tahun 2026.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam menyelaraskan sasaran kinerja organisasi dengan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan KPU Kabupaten Pasuruan dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

Dengan dilaksanakannya Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, KPU Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan umum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 35 Kali.