KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Semester II melalui Sipol dan Sosialisasi PKPU 3 Tahun 2025

kab-pasuruan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan gelar Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 melalui Sipol dan Sosialisasi PKPU 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Rabu, (24/12/2025). Bertempat di Aula Lt. 2 Kantor KPU Kabupaten Pasuruan.

Acara dimulai pada pukul 15.58 WIB dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin.

Mengawali pembukaan Ainul menyampaikan jika kesempatan kali ini menjadi silaturahmi pasca pelaksanaan Pilkada.

Tak hanya itu, Ainul juga mengatakan bahwa dalam beberapa waktu terakhir sudah ada beberapa Partai Politik yang sudah melakukan pembaruan data baik kepengurusan, Lokasi dan kegiatan yang dilakukan

Ainul memohon untuk Partai Politik dapat bersurat kepada KPU mengenai informasi lokasi kantor Partai yang terUpdate dan apakah kantor tersebut bersiifat sementara atau permanen.

Muhammad Derajad selaku Anggota KPU Kabupaten Pasuruan menyampaikan jika kesempatan ini merupakan momentum bagi KPU dalam melakukan sosialisasi PKPU no. 3 Tahun 2025 yang mana terkait dengan Pergantian Antar Waktu sekaligus menggantikan PKPU no. 6 Tahun 2019.

Acara dilanjutkan dengan Pemaparan Materi dan ditutup oleh Muhammad Derajad pada Pukul 16.50 WIB.

Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin, Anggota KPU Kabupaten Pasuruan Eriek Zainuri, Fatimatuz Zahro, Mochamad Rois, Muhammad Derajad, Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan Sherla Rusdianto, Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan, Setda Kabupaten Pasuruan serta Partai Politik Peserta Pemilu 2024 se-Kabupaten Pasuruan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 57 Kali.