KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Pelatihan Public Relations dan Podcast KPU se-Jawa Timur

kab-pasuruan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengikuti pelatihan Public Relations dan host podcast yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) pada Kamis, 18 Desember 2025, di Media Center KPU Jatim, Surabaya. Kegiatan ini diikuti jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, khususnya host podcast dan pengelola kehumasan.

Pelatihan tersebut bertujuan untuk mendukung optimalisasi sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui media digital, terutama podcast, sebagai salah satu sarana komunikasi publik yang dinilai efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Dari KPU Jatim, kegiatan ini dihadiri Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) Nur Salam, Kepala Bagian Parmas dan SDM Popong Anjarseno, serta staf Subbagian Parmas.

Narasumber pelatihan, Dosen Departemen Komunikasi FISIP Universitas Airlangga Ratih Puspa, bersama praktisi public speaker Wida Subianto, membahas materi government digital public relations dan public speaking teknis podcast. Materi mencakup tips membuat podcast institusi yang menarik, seperti riset tema, memahami pertanyaan, fokus pada obrolan, membangun interaksi, serta menyesuaikan penyampaian untuk audiens.

“Di era digital saat ini, tugas humas tidak lagi terbatas pada siaran pers atau konferensi saja. Kita sudah harus memanfaatkan berbagai platform, mulai dari website, media sosial, hingga podcast, untuk menyampaikan informasi secara efektif dan menjangkau publik yang lebih luas,” ujar Ratih Puspa.

Selain itu, Wida Subianto menekankan pentingnya praktik komunikasi publik yang interaktif. Menurutnya, host podcast harus mampu menyampaikan informasi secara santai namun tetap informatif, membangun engagement dengan audiens, dan menyesuaikan penyampaian konten agar mudah dipahami.

Selain materi podcast, peserta juga diajarkan praktik public relations digital, yang mencakup beberapa aspek penting, antara lain:

  • Optimalisasi website sebagai representasi organisasi di dunia maya untuk meningkatkan reputasi.
  • Pemanfaatan media sosial seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok untuk menyebarkan informasi kepemiluan.
  • Manajemen komunikasi digital organisasi yang berfokus pada kebutuhan publik, pengemasan konten yang menarik, serta riset data untuk membaca sentimen masyarakat.
  • Penguasaan keterampilan baru, termasuk Search Engine Optimization (SEO) dan strategi konten untuk meningkatkan interaksi publik.

Melalui pelatihan ini, KPU Kabupaten Pasuruan diharapkan semakin siap memanfaatkan media digital sebagai sarana edukasi dan sosialisasi pemilih, sekaligus memperkuat citra kelembagaan yang profesional, informatif, dan komunikatif.*(NF)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 55 Kali.