Apel Rutin KPU Kabupaten Pasuruan, Eriek Zainuri Tekankan Profesionalisme Pegawai selama WFH

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pasuruan kembali melaksanakan apel rutin pada Senin (20/04/2026) di halaman Kantor KPU Kabupaten Pasuruan. Pada kegiatan tersebut, Eriek Zainuri selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pasuruan bertindak sebagai pembina apel.

Dalam amanatnya, Eriek menekankan bahwa pelaksanaan Work From Home (WFH) harus dimaknai secara profesional sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja di tengah situasi krisis energi, khususnya terkait efisiensi penggunaan bahan bakar minyak. 

Menurutnya, kebijakan WFH tidak mengurangi tanggung jawab pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi kedinasan. 

“WFH itu kerja, bukan liburan. Hanya tempat bekerjanya yang berbeda, tetapi tanggung jawab dan kewajiban tetap sama seperti di kantor,” tegas Eriek di hadapan peserta apel.

Lebih lanjut, Eriek menegaskan bahwa pegawai yang melaksanakan WFH tetap dituntut menjaga disiplin, responsif terhadap pekerjaan, serta siap apabila sewaktu-waktu terdapat panggilan tugas maupun pekerjaan yang harus segera diselesaikan. 

Ia juga mengingatkan agar seluruh pekerjaan yang belum tuntas pada hari kerja tetap dilanjutkan dan diselesaikan dari rumah masing-masing. Menurutnya, penerapan WFH tidak boleh mengurangi produktivitas maupun kualitas pelaksanaan tugas. 

“Harapan saya teman-teman betul-betul memaknai WFH secara profesional dan tidak memanfaatkan WFH untuk kegiatan di luar pekerjaan,” ujarnya. 

Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan memahami kebijakan ini sebagai bentuk penyesuaian sistem kerja yang tetap mengedepankan tanggung jawab bersama, solidaritas, dan komitmen menjaga kinerja kelembagaan agar tetap berjalan optimal.

Pada kesempatan yang sama, Eriek juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada staf yang telah menunjukkan prestasi dan kinerja baik. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan semangat kerja dan profesionalisme. 

Melalui apel rutin ini, KPU Kabupaten Pasuruan kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang disiplin, adaptif, dan bertanggung jawab, baik dalam pelaksanaan tugas dari kantor maupun melalui skema WFH.*NF

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 55 Kali.
🔊 Putar Suara